Setelah di hari ketiga kemarin aku sempat dibuat pusing oleh tema #10daysforASEAN, hari ini mungkin bisa lebih cooling down, karena tidak diminta untuk membuat frasa yang indah. Berarti, masih semangat dong ya? Oh, tentu saja! *kencengin ikat kepala* Trus, apa tema hari ini? Visa! Jadi begini: Hampir semua negara di ASEAN, telah membebaskan pengurusan visa bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya, namun tidak dengan Myanmar. Kenapa ya, berwisata ke Myanmar tidak cukup dengan mengandalkan paspor saja? Perlu atau tidak visa bagi perjalanan wisata?

Lhaa.... kok membahas tentang visa sih? Paspor saja aku tak punya, apalagi visa?? Bahkan, sekedar melihatnya saja aku belum pernah. Ckckck! Ngenes banget ya? Tapi, bukankah mencintai itu tak harus memiliki? Ups! Maksudnya membicarakan sesuatu itu tak harus melihat wujud yang sedang dibicarakan tersebut. Misalnya ya tentang visa ini. Sebenarnya, yang dimaksud dengan visa itu apa? Setahuku, visa merupakan sebuah dokumen yang ada dalam paspor sebagai ijin masuk ke suatu negara―dikeluarkan pemerintah setempat kepada seseorang dari negara lain―dalam periode tertentu untuk keperluan wisata atau kegiatan lainnya. Dan setelah googling, ternyata wujud visa bermacam-macam, bisa berupa surat, stempel, bahkan stiker.

wuihh... pengen deh suatu saat punya paspor yang penuh dengan stempel dari berbagai kedutaan asing begini. aamiin! (medicaltourismselangor.com) 

Jelang era globalisasi yang semakin berkembang sekarang ini, banyak negara yang telah meningkatkan kemudahan dalam hal visa, baik di tingkat regional ataupun internasional. Mereka mulai membebaskan visa bagi para pengunjung yang akan masuk ke negara-negara tersebut. Begitu pula yang telah diberlakukan oleh negara-negara ASEAN. Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 yang semakin di depan mata, menjadi salah satu alasan negara-negara ASEAN membebaskan visa kepada para pendatang. Tahun 2015 diperkirakan mobilitas antar penduduk di kawasan ASEAN akan meningkat dikarenakan adanya pertumbuhan ekonomi yang makin tinggi melalui adanya kebebasan dalam perdagangan, perluasan usaha, termasuk juga arus keluar-masuknya wisatawan.

Dari 10 negara anggota ASEAN, ternyata masih ada negara yang belum membebaskan visa untuk wisatawannya. Ialah Myanmar yang masih membuat para wisatawan ribet mengurus visa untuk bisa masuk ke negaranya, meskipun itu negara-negara dari wilayah Asia Tenggara yang bisa disebut sebagai saudara sendiri. Ujung-ujungnya, ya musti keluar duit lebih kalau ingin berlibur ke sana. Padahal, akhir tahun 2011 lalu, Myanmar sempat berkomitmen akan menjalankan perubahan dan menjadi negara terbuka, salah satunya dengan membebaskan wisatawan yang mengunjunginya dari visa. Apa mau dikata, rencana tinggal lah rencana saja kalau tak segera direalisasikan.

Dengan masih diberlakukannya visa untuk masuk ke wilayahnya, Myanmar yang dulu bernama Burma ini memiliki alasan tersendiri. Seperti telah diketahui, kondisi keamanan yang tidak stabil dan situasi politik yang masih memanas mungkin menjadi beberapa alasannya. Pemerintah Myanmar memang berhak membuat peraturan seperti itu untuk para pendatang. Tidak semua orang bebas keluar-masuk ke negaranya. Hanya orang-orang tertentu dengan tujuan yang jelas saja yang bisa masuk Myanmar, karena berdasar info yang kucari melalui google, pengajuan visa melalui Kedubes Myanmar sedikit diperketat dan lama. Menurut info lagi, dulu Myanmar sempat memberlakukan visa on arrival―mengurus visa langsung di negara yang dikunjungi melalui petugas imigrasi yang ada di bandara dengan membayar sejumlah uang yang telah ditentukan, namun sekarang sudah tidak bisa lagi.

Jenis visa bermacam-macam, ada visa untuk urusan diplomatik, visa ijin bekerja, visa ijin mengunjungi keluarga, visa ijin berbisnis, serta yang akan kita bahas yaitu visa ijin untuk berlibur atau berwisata. Apakah sebuah visa perlu diberlakukan juga untuk orang yang melakukan perjalanan wisata? Kalau menurutku sih tidak perlu. Bukankah dengan semakin banyaknya pengunjung yang datang untuk berlibur itu berarti akan meningkatkan pendapatan devisa negara juga? Ah, alangkah enaknya kalau perjalanan wisata ke berbagai negara di dunia ini bisa dilakukan tanpa visa. Menurut Ibu Menparekraf, Mari Elka Pangestu, "Kemudahan visa merupakan instrumen yang penting untuk mendongkrak pertumbuhan sektor pariwisata, pembangunan ekonomi dan sosial, serta penciptaan lapangan kerja." Indonesia pun tak ingin ketinggalan dalam hal ini. Di era globalisasi, sebuah negara memang harus membuka pintunya lebar-lebar agar mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, apalagi kalau negara tersebut merupakan negara berkembang seperti negara-negara ASEAN.

Sejak akhir tahun 2011, para anggota ASEAN telah melakukan pembahasan awal mengenai visa tunggal yang bisa digunakan di seluruh ASEAN. Sistem tersebut mirip dengan visa bersama yang saat ini sudah berlaku untuk Kamboja dan Thailand sejak awal 2013 ini. Indonesia bersama anggota lainnya terus bekerja keras untuk menciptakan ASEAN Common Visa bagi para warga negara di luar ASEAN yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Asia Tenggara. Hal itu dimaksudkan agar keterhubungan dan keterikatan ASEAN akan semakin terwujud, juga untuk menuju Komunitas ASEAN 2015.

Kalau pun sebuah negara belum bisa menghapuskan peraturan tentang visa, paling tidak, bisa mengganti visa yang harus diurus ke kedutaan dengan visa on arrival (VOA) saja lah. Dengan VOA, 'beban' para wisatawan akan sedikit berkurang. Selain menghemat tenaga karena proses mengurusnya mudah, waktu pun juga tak akan terbuang, karena langsung diurus ketika wisatawan tiba di bandara negara yang dikunjungi. Jadi, tepat sekali kalau ASEAN berniat menciptakan visa tunggal seperti yang kusebutkan di atas. Common visa akan mempermudah para pejalan wisata dari luar untuk masuk ke wilayah ASEAN. Dengan common visa tersebut juga, ASEAN dipercaya akan mendapat pengaruh positif dalam hal investasi di sektor travel dan industri pariwisata, serta potensi pembukaan lapangan kerja di masing-masing negara. Tak hanya dari regional Asia Tenggara saja, namun juga dari penjuru internasional.

ngimpi visa ini bisa segera dihapuskan. (travel.detik.com)


Saat ini, sudah banyak negara yang bebas visa dan menerima VOA untuk wisatawan berpaspor Indonesia. Selain negara-negara ASEAN, yang bebas visa sebut saja ada Hongkong, Iran, Colombia, Peru, Maroko, sampai pulau yang katanya sangat indah―Maldives. Sedangkan yang memberlakukan VOA contohnya saja Turki beserta beberapa negara kecil di Eropa seperti Azerbaijan, Armenia, dan Belarus. Kalau harapanku, dalam waktu dekat ini negara-negara Uni Eropa yang tercantum dalam Visa Schengen juga bakal memberlakukan free visa untuk para pejalan wisata berpaspor Indonesia. Hahahaha ngimpi kamu, Sha!! Btw, sumpah... gara-gara tema hari ini, aku jadi pengen jalan-jalan ke luar negeri. Aaaakk! Semoga bisa terwujud suatu saat nanti. Aamiin... :D


***

Shalluvia. 2010-2024 Copyright. All rights reserved. Designed by Mesha Christina.